Iklan

Taufikur Rahman
Oktober 08, 2025, Oktober 08, 2025 WIB
Last Updated 2025-10-08T09:27:06Z
BeritaBerita BulelengDaerahHukrimLSM KPKNews

Miris, Oknum Petugas BPN Singaraja Yang Intimidasi Warga Julah Akhirnya Diadukan Oleh LSM KPK

Advertisement



VISINUSANTARA- Peristiwa Intimidasi tersebut disampaikan Ketua LSM KPK Bali Ketut Suartika menyikapi ada dugaan intimidasi warga pemohon yakni I Made Sidia dan Wayan Darsana saat dilakukan penelitian Lapangan di Lokasi Dusun Batugambir Desa Julah Kab Buleleng Bali pada Jumat (03/10/2025) lalu.


Prihatin sekaligus tak terima warga yang didampinginya mendapat perlakuan tidak profesional Ketut Suartika akhirnya mengirimkan Pengaduan dan pelaporan terhadap salah satu staf BPN Singaraja bagian sengkata yang bertugas dalam giat Penelitian Lapang pada hari tersebut.


" Kami kira mereka akan profesional awal semua berjalan lancar tapi ujung kok beda, mereka pegawai yang ditugaskan melayani rakyat seharusnya netral dan tidak main main urusan rakyat, " Ujar Ketut Suartika alias Tut Nyok.



Atas peristiwa tersebut pihak LSM KPK Sudah   mengirimkan surat aduan dengan No.MP.0103/10300-51.08.600/IX/2025 guna menindaklanjuti laporan Pengaduan dari masyarakat sebagai bentuk klarifikasi dan koordinasi terkait dengan pengaduan warga yang didampingi LSM KPK RI.

Alasannya, sesuai surat yang beredar dikalangan jurnalis bahwa dalam proses Penelitian Lapangan yang dihadiri oleh Kasi Sengketa sudah berjalan dengan lancar namun salah satu Staf BPN Singaraja atas nama I Gede Bagus AW melakukan pressing terhadap pelapor dengan cara mengajukan pertanyaan kapada pelapor seolah-olah mengingatkan pelapor ke kejadian yang buruk yang dialami pelapor sehingga menjadikan pelapor beban merital (gangguan psikologis).


Dan hal ini disaksikan oleh beberapa saksi penyanding yang sempat adanya ketegangan dan untuk antisipasi kami sempat bertanya terhadap staf tersebut karena kami menyaksikan dan mendengarkan sendiri bahwa memang benar staf tersebut diatas bertanya kepada pelapor secara pressing.

"Karena menurut kami pertanyaan tersebul diluar kontek kerja, staf tersebut menjawab Bahwa dirinya secara pribadi hanya pingin tahu kami curiga dan kami ada dugaan yang mengarah kepada suatu kepentingan pribadi, karena staf tersebut diatas bertanya tentang rangkaian situasi permasalahan sampai terjadinya pembakaran rumah serta intimidasi terhadap pelapor dalam rekayasa penerbitan sertifikat diatas tanah miliknya yang melibatkan oknum dengan menyalahgunakan kewenangannya dan pertanyaan yang mengarah mengungkit kembali tentang Pembagian Waris dari alm. Wayan Aris kepada Ahli Warisnya yang sudah selesai dan sudah terbit sertifikat," paparnya dalam surat laporan aduan tersebut.

Dan akibat pertanyaan yang diluar kontek kerja saat ini pelapor yang mengalami gangguan mental dan psikologis serta tidak mau makan karena mengingat kembali masa lalunya yang buruk

Akibat kurang fokusnya terhadap tugasnya dan menyimpang dan kontak tujuan kerja dalam penelitian lapang sehingga hal tersebut menghawatirkan kami dalam bertugas dilapangan dengan Tim lainnya, yang tidak menutup kemungkinan dapat menyebabkan situasi menjadi tidak kondusif. 


Dikatakan juga bahwa hal itu suatu kewajiban bagi pendamping masyarakat untuk menyampaikan kepada Pimpinan / KA BPN Singaraja agar di tindak lanjuti serta mohon untuk diberikan pembinaan terhadap staf tersebut diatas agar tidak terulang.

Akibat intimidasi "semi teror?", atas peristiwa silam yang kelabu yang dialami warga ini, ia tidak segan segan melaporkan intimidasi tersebut pada Pihak Berwajib bahkan akan bersurat kepada Menteri ATR/BPN dan juga Presiden Prabowo agar mampu memberikan rasa keadilan akibat adanya praktek pemaksaan dan pembuktian dan penelitian lapangan.

" Tidak wajar staff BPN bertanya diluar konteks, tidak profesional dan mengganggu penegakan supremasi hukum di era pemerintahan Prabowo Subianto yang pasti akan membela masyarakat marginal," pungkas Ketut Suartika.***

#BeritaBuleleng#BeritaBondowoso#Headline#LSMKPK, 
#beritabali#bali#Buleleng#Hukrim#Birokrasi#Politik#Singaraja#News#PemkabBuleleng

Tidak ada komentar:

Posting Komentar