Advertisement
VISINUSANTARA- Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, S.M., menerima audiensi Krama Desa Adat Sinalud di ruang kerjanya, Senin (27/10/2025). Pertemuan ini membahas aspirasi terkait penataan akses dan fungsi kawasan Pura Segara yang dinilai mengalami kendala sehingga mengganggu pelaksanaan kegiatan keagamaan.
Kelian Desa Adat Sinalud, Putu Satanaya, menjelaskan adanya bangunan semi permanen yang dimanfaatkan sebagai tempat usaha di areal sepadan pantai. Keberadaan bangunan tersebut disebut telah menghalangi akses utama menuju Pura Segara serta berpotensi menggeser fungsi ruang publik yang semestinya mendukung aktivitas keagamaan masyarakat adat.
Menurutnya, kondisi ini menyulitkan krama desa dalam melaksanakan persembahyangan dan upacara keagamaan secara layak. Ia menegaskan bahwa kawasan sepadan pantai perlu dikembalikan sesuai aturan dan fungsi sakralnya.
“Kami berharap fungsi sepadan pantai di depan pura dapat dipulihkan serta disterilkan, sehingga krama desa bisa melaksanakan kegiatan keagamaan dengan khusyuk,” ujar Putu Satanaya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Buleleng menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti melalui peninjauan langsung ke lokasi, serta berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait agar penataan dilakukan sesuai regulasi yang berlaku. Pihaknya juga siap memfasilitasi mediasi untuk menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak.
“Kami meminta masyarakat tetap bersabar dan terus menjaga komunikasi yang baik demi memastikan persoalan ini terselesaikan dengan tetap mengedepankan kepentingan bersama,” tegasnya. ( tIM)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar