Iklan

Kalingga
Oktober 04, 2018, Oktober 04, 2018 WIB
Last Updated 2022-12-22T13:52:26Z
BaliNewsPolitik

Ngurah Sugiartha.,SH, Calon DPD RI Bali, Memajukan Potensi Bahari Bali khususnya Kawasan Bali Utara

Advertisement


BALI. Salah satu putra Buleleng yang maju dalam kontestasi Pileg 2019 dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI adalah Ngurah Sugiartha, sosok yang pernah duduk sebagai kepala desa Bondalem, dan juga Anggota DPRD Buleleng 2004-2009 menyatakan maju sebagai Calon DPD RI Dapil Bali dengan Nomor Urut 39 dengan motto Bersama Membangun Bali.

Sebagai advokat, pria asal Bondalem Kecamatan Tejakula Kabupaten Buleleng ini menyatakan bahwa majunya sebagai Calon DPD adalah ingin menguatkan representasi Putra Bali Utara di kancah nasional. Hal itu tidak lain dimaksudnya agar mampu memajukan Bali pada umumnya dan Bali Utara pada khususnya disektor Bahari seperti Perikanan, Konservasi, Pariwisata dan menciptakan masyarakat bahari yang professional mengelolanya.

Menurutnya sebagai salah satu calon Anggota DPD RI, publik meski menyadari bahwa lembaga DPD RI dibentuk melalui Perubahan Ketiga UUD 1945 tahun 2001 dalam rangka penguatan kelembagaan dari semula hanya setingkat Fraksi Utusan Daerah di MPR RI untuk mengatasi masalah hubungan pusat-daerah dan memperkuat ikatan daerah-daerah dalam NKRI serta membangun mekanisme check and balances antar cabang kekuasaan negara dan dalam cabang kekuasaan legislatif itu sendiri.

Hal ini sesuai dengan visi menjadikan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia sebagai lembaga perwakilan yang mampu secara optimal dan akuntabel memperjuangkan aspirasi Daerah untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia.

Pria Bondalem yang dikenal sebagai advokat ini menyatakan bahwa tugas tugas DPD RI nantinya akan sangat krusial menyangkut isu otonomi daerah, bali dengan segala potensinya yang telah menyumbangkan devisa disektor non migas yakni pariwisata sehingga fungsi legislasi DPD RI meski diperkuat oleh para Calon DPD RI dengan mengedepan semangat Keindonesia, Kebhinekaan, Solidaritas, dan menyatukan NKRI.

Masyarakat Bali menurutnya sudah sewajarnya memahami bahwa segala bentuk legislasi, penganggaran harus sesuai dengan UUD 1945 dan UU pengikikutnya, sehingga penyikapan isu yang banyak berkembang selama ini seperti perimbangan anggaran pusat dan daera dari bagi kebijakan pengembangan sektor pariwisata dan pelestarian budaya dibali harus juga aspirasi publik meski diberikan ruang maksimal sesuai misi DPD RI yang sudah diatur negara.

Gambaran seorang calon DPD, imbuh Sugiartha meski diperdalam sehingga tidak mengbaikan peran dan hak pilihnya menentulan siapa Calon DPD RI yang memiliki kompetnsi serta garis pemahaman sesuai visi dan misi yang diemban DPD-RI ini memiliki arti penting dan strategis dalam pembangunan nasional khususnya pembangunan di daerah-daerah se Indonesia.

Dirinya memisalkan salah satu visinya mengembangkan sektor bahari, potensi Bali Utara yang memiliki bentang garis pantai seluas 144 km, adalah potensi yang diberikan Bali bagi masyarakat yang harus dikembangkan dengan sistem yang tepat sehingga bisa diusulkan sebagai sebuah kawasan-kawasan strategis, sehingga memerlukan pengawalan kebijakan sampai ketuk palu penganggarannya.

Membangun Bali dengan semangat kebersamaan, juga memperjuangkan kawasan bahari Bali Utara dengan penuh tanggung jawab tanpa mengedepankan ego sektoral. Menurutnya sebuah kebanggaan jika mampu meuwujudkan cita cita masyarakat Bali Utara khususnya dan Bali umumnya dalam hal pembangunan infrastruktur Pariwisata, infrastruktur ekonomi disektor kelautan, pengembangan pelabuhan pelabuhan yang terbentang di beberapa kecamatan di Buleleng.

Calon DPD RI Ngurah Sugiartha dengan Nomor urut 39 menyatakan kesiapannya lahir bathin, memohon restu kepada masyarakat, serta bekerja keras tidak menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan masyarakat Bali terhadap dirinya guna berjuang selangkah lagi di 2019 untuk menjadi anggota DPD RI sebagai representasi Masyarakat Bali. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar