Advertisement
SINGARJA. Aksi terror yang mengguncang tanah air dalam sepekan ini membuat masyarakat Indonesia gerah, fenomena keji dan memperihatinkan ini membuat kelompok ormas dan ormawa di Bali utara mengeluarkan pernytaan sikap salah satunya meminta Jokowi segera mengesahkan UU Antiterorisme. Hal ini diungkapkan jubir kelompok ini Harian Noris Saputra yang juga Depatemen Keamanan PB HMI bersama masyarakat dan komponen pemuda setempat, pada Senin (14/05).
“Kami mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU anti terorisme menjadi undang-undang, sebagai landasan pemerintah menumpas sekaligus menindak pelaku terduga teroris sampai keakar-akarnya,” ujar Noris.
Selain itu ia menjelaskan bahwa dalam berbagai kesempatan berbagai ormas di buleleng berkolaborasi mengadakan sosialisi tentang bahaya radikalisme yang berujung pada tindakan terorisme. Hal ini menjawab pertanyaan media tentang langkah kongkrit ormas kepemudaan dalam melakukan tinddak cegah aksi terror bagi organisasi pemuda dan mahasiswa.
Diketahui bahwa aksi terror terjadi secara beruntun dalam hitungan sepekan yakni, aksi terror di Mako Brimob Kelapa Dua yang merenggut 6 korban jiwa dari aparat, kemudian ledakan Bom di Polrestabeskota Surabaya, yang menyebabkan korban luka.
“kami menyatakan tidak takut dan tidak gentar terhadap aksi aksi terror dan mari kita semua pihak bergandengan tangan, kami juga menyatakan turut berbela sungkawa serta prihatin atas kejadian ini, “ tegas lawak Karma M.Pd yang juga ketua Majelis Daerah KAHMI Buleleng.
Pernyataan sikap atas tindakan serta aksi radikalisme terror dibacakan oleh Achmad Chalim yang merupakan Ketua Umum Terpilih HMI cabang Singaraja 2018/2019.
Dalam pernyataan yang berisikan 5 (lima) point sikap tersebut, pertama mengecam dan turut berbela sungkawa atas korban dari berbagai pihak atas kejadian tersebut, kedua mendukung segenap langkah pemrintah untuk menindak tegas pelaku terror serta membongkar dan menghancurkan jaringan terorisme hingga tuntas.
Ketiga mengharapkan andil seluruh masyarakat dalam menyikapi permasalahan aksi terorisme ini secara kritis dan rasional. Keempat, menyerukan komponen pemuda untuk tidak tergerus arus rentetan permasalahann yang dibuat dimedia sosial serta menyikapi secara skeptic masalah itu dan mempertimbakannya penuh analitis.
Hal lainnya adalah meminta agar pemerintah merangkul seluruh elemen yang terkait untuk waspada terhadap bahaya terorisme.
“ Kita harus waspada, dan desakan kami agar pemrintah serta DPR untuk tidak asyik berkonflik tapi segera mengesahkan RUU,” Pungkas Noris diamini oleh Pengurus MD KAHMI Buleleng. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar