Advertisement
(Singaraja). Hal ini diungkapkan Kadis Perhubungan Kabupaten Buleleng Gde Gunawan AP ketika dikonfirmasi tindak lanjut atas beberpa insiden dilapangan, terkait ketidakpuasan atas perlakuan pembedaan tarif harga komuditas Galian C yang berada di Kabupaten Karangasem, Pada Jum’at (9/03) siang.
Dipaparkan olehnya bahwa Pemkab sudah bersurat kepada Pihak Provinsi yakni Gubernur Bali yang didisposisikan kepada Asisten Bidang perekonomian dan sampai saat ini masih menunggu jawaban pihak Pemprov Bali.
“Kami fasilitasi baik dari gabungan sopir Galian C maupun pihak pemprov, positioning kami nantinya sebatas fasilitator saja, dan kita akan bicarakan secara detail karena permasalahan tersebut cukup komplek,” tegasnya.
Berdasarkan pantauan media memang terjadi pergolakan disebabkan perbedaan perlakuan para sopir, meskipun sduah masuk paguyuban tapi sayang harga masih berbeda dan harus mengambil di depo pasir yang ada, ini menjadi sumber masalah, sehingga sebagian sopir ada yang memilih keluar paguyuban.
Bahkan permasalahan yang dialami oleh para sopir tersebut tersebut sempat diadukan kepada anggota DPRD Bali asal Buleleng IGK Kresna Budi. Namun, sempat muncul polemic sehingga ada pihak yang mengancam melakukan “somasi” atas pernyataan IGK Kresna Budi yang menduga ada praktek “tertentu” yang menyebabkan melonjaknya harga pasir.
“Kalau ada parktek yang merugikan aspek sendi-sendi perekonomian masyarakat ya wajib kita kritisi, dan saya juga lagi reses wajiblah hukumnya saya meneruskan aspirasi mereka, dan saya tidak menunjuk siapa dan bagaimana, “ paparnya ketika ditemui media.
Berdasarkan investigasi beberapa media di TKP, bahwa mengambil pasir langsung ke daerah tambang dimana sesuai RTRW Provinsi menetapkan kabupaten Karangasem merupakan lokasi yang ditetapkan untuk mengambil Galian C di Bali, jelas lebih murah dibandingkan dengan mengambil di Depo ketika kondisi masih terjadi letusan pada akhir tahun 2017, dikawasan KRB 2 dan KRB 3, Harga Pokok Pasir yang langsung diambil sopir berkisar Rp 650-750 ribu.
Namun kini harga berada di net Rp 1.200.000 di depo dan jika di lokasi galian C hanya Rp 650 ribu, belum ditambah harga karcis, kontan saja pada Rabu (7/03) lalu terjadi penghadangan sopir truk karang asem yang membawa material oleh sopir galian C buleleng yang menyebabkan Kapolsek Singaraja AA Wiranata turun tangan menengahi kedua kelompok yang ada di Terminal Penarukan Buleleng.
Sampai saat ini atas pemberdaan perlakuan tersebut akhirnya menjadi situasi yang tidak menentu, apalagi beberapa bulan lagi desa-desa akan melakukan pembangunan fisik, sehingga dampaknya perencaan anggaran di desa-desa juga belum menggunakan harga standar untuk pengadaan material utamanya pasir.
Namun, sumber menyebutkan bahwa seharusnya pihak Pemkab dan Pemprov seharusnya turun menyelidiki adanya sinyal adanya praktek pungli yang diduga terjadi. “ Coba team siber pungli turun dilokasi, ada nggak praktek yang disinyalir berbagai pihak, biar tidak menjadi isu yang menyebabkan semua pihak saling mencurigai,” tegasnya. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar